Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Saat Razia Kos dan Homestay di Mojokerto
Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Saat Razia Kos dan Homestay di Mojokerto Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto telah melakukan razia di sejumlah rumah kos dan homestay atau penginapan yang diduga disalahgunakan selama bulan Ramadan. Hasilnya, hanya ada satu pasangan yang bukan suami istri yang ditemukan berduaan di dalam kamar. Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, yaitu Ganesh Khresnawan, mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang masuk. "Sasaran kami adalah pelanggaran Perda terutama untuk kos-kos yang menerima tamu harian. Ada indikasi bahwa kos-kos tersebut menerima tamu harian dan kami juga menyoroti perizinan pendirian kos," ujarnya kepada wartawan setelah melakukan razia pada Kamis (13/3/2023). Razia ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat dan dilakukan secara bersama-sama dengan TNI dan Polri. Petugas melakukan penyisiran di tiga kos dan tiga homestay yang tersebar di dua wilaya...