Gubernur NTT Wajibkan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Bagi Pelajar SMA dan SMK
Media sosial saat ini sedang dihebohkan dengan aturan yang mewajibkan sekolah SMA di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk masuk sekolah pukul 5 pagi.
Aturan tersebut banyak menuai kecaman dari publik. Namun, Gubernur NTT, Viktor Laiskodat tetap kekeh pada keputusannya dan tak akan goyah mengenai aturan masuk jam 5 pagi itu.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mewajibkan kepada pelajar SMA dan SMK di Kota Kupang supaya masuk sekolah lebih awal dari biasanya, yakni pada pukul 05.00 pagi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat ketika mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) NTT, Rabu minggu lalu.
Kebijakan tersebut dijadwalkan berlaku mulai tahun ajaran 2023/2024, tapi untuk fase awal, terbatas hanya kepada 10 sekolah yang berada di Kota Kupang.
10 sekolah itu antara lain :
SMA 1,
SMA 2,
SMA 3,
SMA 4,
SMA 5,
SMA 6
SMK 1,
SMK 2,
SMK 3,
SMK 4.
Kadis P&K NTT, Linus Lusi, mengatakan lembaganya langsung menindaklanjuti kebijakan dari Gubernur NTT tersebut.
"Program ini sudah berjalan hari ini, Senin (27/2/2023), diawali dari SMAN 6 Kupang," ujar Linus kepada media, Senin (27/2/2023).
Menurut Linus, program ini merupakan sebuah langkah baru dan tepat untuk menata sistem pendidikan, sekaligus mengembangkan sistem pendidikan di Provinsi NTT.
"Di mana kami ingin menata wajah baru bagi pendidikan di NTT melalui program ini, yakni dengan kedisiplinan, habitat dalam belajar baru, serta program yang baru," ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kesadaran individu, bukan masyarakat yang anaknya sekolah.
"Sebagai pembanding di SMAN 6 yang terletak di pinggiran Kota Kupang telah menerapkannya hari ini," ujarnya.
Lanjutnya, program ini dianggap merupakan langkah dari inovasi dalam percepatan pembaharuan pendidikan dengan target pembinaan watak, karakter serta penanaman nilai-nilai akademik serta sosial tumbuh dan berkembang pada ekosistem pendidikan di pagi hari.
"Keputusan yang telah diambil atas berbagai pertimbangan yakni kedisiplinan, mutu pendidikan akademik maupun non akademik, serta pertimbangan dari aspek astronomi. Berdasarkan pertimbangan ini, maka kami putuskan bersama kepala sekolah se-Kota Kupang untuk masuk sekolah jam 5 pagi," ujarnya.
Kata Linus Lusi, pihak sekolah pun melakukan sosialisasi terhadap para guru, orang tua terutama peserta didik.
"Untuk itu saya kira siswa-siswi dalam masanya dengan aspek psikologi, mereka senang, serta pada masa pertumbuhan mereka dilatih untuk bangun pagi dan belajar," tambahnya.
Ia juga mengakui jika program dijalankan tidak terlepas dari banyak tantangan yang akan dihadapi, maka akan meminta dukungan dan pengertian mendalam dari orang tua dan siswa.
"Untuk permasalahan seperti kendaraan di pagi hari akan akan dikoordinasikan dengan penjabat Wali Kota Kupang," ujarnya.
Ia menuturkan, kebijakan ini akan menimbulkan pertumbuhan ekonomi baru di waktu pagi hari dengan adanya kebijakan ini.
"Kebijakan sekolah jam 5 pagi ini hanya akan diberlakukan untuk peserta didik kelas XII, nanti ke depannya baru kami akan berlakukan untuk umum," ujarnya.
Kebijakan yang diambil di Indonesia baru pertama kali yakni di Provinsi NTT. Di mana yang langsung digagaskan oleh Gubernur NTT dengan pertemuan resmi dengan semua kepala sekolah SMA yang berada di Kota Kupang.
"Seluruh sekolah setuju atas kebijakan ini dan siap dilaksanakan. Walaupun kebijakan itu masih disampaikan secara lisan, namun langsung menimbulkan reaksi yang beragam di masyarakat," ujar Linus Lusi.

Komentar
Posting Komentar